Belum genap 100 hari pemerintahan Kabupaten Brebes dalam kendali Bupati dan Wakil Bupati baru, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes ngotot membuat Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kabupaten.
Pihak anggota dewan bersikeras nyatakan bahwa usul pemekaran merupakan inisiatif rakyat (yang mana?), uniknya sebagian anggota Pansus pernah menjadi anggota Tim Sukses Pilkada untuk pasangan calon yang kalah. Pansus sendiri masih menunggu kelengkapan administrasi, hingga tulisan ini dibuat. Salah satu persyaratan antara lain menunggu keputusan Forum Kepala Desa bagian Selatan Kabupaten Brebes. Lalu darimana anggaran Pansus berasal? Dari Kas Daerah Kabupaten Brebes, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Brebes atau dari Dana Alokasi Khusus (DAK)?
Semisal kerja Pansus kemudian memakai APBD alangkah lucu kelakuan sebagian politikus anggota DPRD itu, sebab Gubernur Jawa Tengah pada acara Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Brebes sudah menyatakan tidak ada pemekaran untuk Brebes, namun politikus-politikus itu tetap cari cara bagaimana dapat anggaran yang asalnya dari duit rakyat. Alih-alih mereka berpikir tiga atau lima kali atas resiko pemekaran, tampak mereka lebih suka 'mbobok-celengan' alias ambil anggaran daerah untuk kerja yang tidak jelas.
Bagaimana hal ini bisa berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari warga Brebes yang tidak sepakat dengan pemekaran? Tampaknya sisa-sisa pertarungan politik Pilkada masih membekas dalam benak warga yang sadar politik, sedangkan sisi lain warga tampak acuh tak acuh pada ulah politikus. Semoga masih ada oraginsasi masyarakat yang masih peduli dengan keutuhan Kabupaten Brebes, hingga mau melawan upaya pemekaran tersebut.
Bila upaya pemekaran ini masih tetap dilakukan, dan masih menggunakan anggaran daerah Brebes, mungkin akan muncul dugaan, anggaran itu akan jadi penambah kekayaan elite politikus di daerah yang bekerja tidak atas dasar memuliakan keutuhan Kabupaten Brebes.
13 Februari 2013
Bustanul 'bokir' Arifin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar