Total Tayangan Halaman

Senin, 09 Desember 2013

Organisasi Pemerintahan Kabupaten Brebes Timpang


Senyampang terbitnya hasil survey LSM Gebrak atas kinerja Bupati dan Wakil Bupati Brebes selama satu tahun, ada satu hal yang diduga lolos dari pengamatan. Hal itu adalah peran serta 'Sekretaris Daerah' (Sekda), dalam ilmu organisasi peran sekretaris itu salah satu motor penting, dan seolah pemegang jabatan Sekda tidak peduli atas masa depan warga Kabupaten Brebes.

Bila warga terjebak dalam kacamata politik, sekadar adu domba antar bupati dan wakil bupati, bisa repot. Padahal untuk mengevaluasi organisasi 'Pemkab' sudah ada rel atau aturan evaluasi, dan aturan itu bisa dipelajari warga secara terbuka, via internet maupun bahan cetak. Coba tengok apa tugas utama dan fungsi Sekda? Kalau sudah membaca dan simak tapak kerja Sekda Brebes selama laku kerja Bupati dan Wabup saat ini, apa hasilnya?

Sekda juga sebagai koordinasi dan akomodir kerja-kerja SKPD (Satuan Kerja Pelaksana Dinas), apa iya sudah melakukan semua itu? Bila telapak satu tahun tampak masing-masing SKPD berjalan tanpa koordinasi yang jelas. Sekda juga memberi laporan pada Bupati, atas perkembangan organisasi pemerintahan. Kalo laporannya berisi 'Asal Bupati Senang', ini berbahaya.

Sekali lagi, 'notes' ini sekadar ingatkan kembali, bahwa Pemerintahan Kabupaten Brebes itu berbentuk 'organisasi' yang dijalankan Pegawai Negeri Sipil. Bila memang organisasi timpang, ada onderdil mesin yang perlu diganti.


Brebes, 9 Desember 2013
Bustanul 'bokir' Arifin 

Tidak ada komentar: