Total Tayangan Halaman

Kamis, 13 Desember 2012

Pangkas Benalu Segera!




Belum sebulan Bupati dan Wakil Bupati kerja, sudah banyak kabar buatan kelompok pencari untung pribadi dalam pemerintahan kabupaten Brebes. Dari kabar pengajuan beberapa proyek, minta bantuan, sampai isi dapur pendopo, semua muncul agar aliran duit lancar untuk kroni yang dibentuk selama satu dekade.

Kroni ini dibentuk oleh pihak-pihak yang panik saat awal Reformasi 1998, semula mereka panik bila peluang dapat untung atas laku korup pada beberapa lembaga di Brebes punah. Seolah keberuntungan masih ada, pemerintah kabupaten Brebes paska Reformasi nyata tidak berubah watak.

Singkat cerita kroni ini pun diikuti oleh segelintir generasi penerus dengan semangat bagi-bagi hasil (meski tidak adil) dari semua peluang raup duit rakyat (APBN dan APBD). Sebagian anggota senior kroni ini sudah mati, namun tetap diteruskan wataknya oleh anggota yuinor.

Kroni ini bagai 'benalu' yang tumbuh dalam batang-batang pohon organisasi pemerintahan, sudah sepatutnya mereka dipangkas agar sang pohon berbuah banyak untuk kesejahteraan warga.

***
Bagaimana modus kroni itu dalam suasana saat ini?
Selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), anggota kroni bermain pada dua sisi. Jangan kaget kalau ada fakta mereka ada dalam bagian inti dari Tim Sukses masing-masing calon peserta Pilkada. Sebab pengalaman satu dekade membuat mereka lihai menyusup dalam ruang-ruang khusus.

Setelah pemenang Pilkada dilantik resmi, maka kroni ini mulai bangun opini publik dengan target utama : raih perhatian Pimpinan Daerah demi keuntungan pribadi. Awal langkah, mereka sengaja memperkeruh suasana Pendopo dan Kantor Pemerintahan Kabupaten.  Ada saja taktik untuk dapat perhatian itu, dari pemanfaatan media massa, pagelaran kegiatan ilmiah atau atas nama kemanusiaan, sampai perundingan secara rahasia.

Coba simak kembali ulah benalu-benalu itu saat kampanye Pilkada, tidak sedikit yang melakukan aksi masif dalam lingkungan tempat kerja. Bila dia pegang amanat jabatan tinggi, dia perintahkan bawahan untuk menentukan pilihan pada calon penyuplai kebutuhan benalu. Bila ada di kalangan swasta dia bekerja sama dengan burung-burung penebar benih benalu, benih yang ditempelkan pada batang-batang produktif penghasil buah demokrasi.

Ilmuan Sosiologi Indonesia menyatakan : Good leaders build a system. Bad leaders build an image. (Para pemimpin yang baik ciptakan sebuah sistem. Para pemimpin yang buruk ciptakan citra).

Tidak bisa ditawar lagi pasangan Idza dan Narjo yang resmi memegang tongkat pimpinan Kabupaten Brebes segera ciptakan sistem pemerintahan yang berfokus pada pemenuhan janji-janji mereka saat kampanye.  Pangkas semua benalu, tidak perlu ragu, apalagi kalau mengingat kembali ulah mereka yang sistematis menebar fitnah dan citra buruk.

Musim hujan sudah tiba, sebentar lagi ganti tahun. Bencana tanah longsor sudah terjadi, rakyat yang beri suara dalam pilkada tak sabar tunggu bukti. Tidak perlu bersimpati pada benalu, sebab mereka punya semboyan : 'Hypocrisy is a way of survival' (kemunafikan adalah jalur terbaik untuk selamat dari kehidupan berikutnya - ngutip komentar Sosiolog). Ciptakan sistem pemerintahan yang bersih dari benalu. Pangkas Benalu Segera!


Bustanul 'bokir' Arifin
Desember 13 2012

Jumat, 07 Desember 2012

Bukan Balas Dendam




Amar Putusan Mahkamah Konstitusi pada Perkara nomor 77.PHPU.D-X.2012  setebal 198 halaman pada 7 Nopember 2012 menyatakan :  Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Bila simak teliti isi Amar Putusan itu ada ajuan bukti dari pihak Pemohon berkode P-55, isinya kabar tertulis sebuah surat kabar. Dan sudah sewajarnya dalam laku proses persidangan di negeri ini kabar tercetak bisa diajukan sebagai bukti. Namun, manakala kabar itu oleh majelis hakim MK tidak menguatkan bukti pemohon, apa bisa dianggap kabar 'rekayasa'?

Entahlah, yang jelas sejak gugatan MK ditolak, Tim Sukses TAAT masih bekerja keras untuk (setidaknya) menunda masa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada. Atau menyusun sebuah sistem agar beberapa 'kolega' TAAT tetap memiliki jabatan di Pemerintahan Kabupaten. Juga masih berupaya memulas 'citra' bahwa Bupati yang dipilih warga kali ini 'Bodoh'.


***

Usai putusan MK, masih ada upaya Tim TAAT menunda tahapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.
Hasil investigasi menunjukkan pada tataran legistator koalisi Parpol pendukung TAAT berupaya tunda Rapat Paripurna DPRD pada Penetapan Masa Jabatan Bupati-Wakil Bupati periode 2007-2012.  Sementara di tingkat eksekutif ada rotasi dan mutasi jabatan, khususnya pada para pejabat 'pendukung' TAAT.

Pada sisi lain dalam pemberitaan media massa yang beredar di wilayah Brebes. Ada kabar 'uang-saku' anggota DPRD agar tercapai kuorum rapat paripurna. Dalam sejarah praktik politik di Brebes, memang ada partai politik yang gemar mendramatisir Rapat Paripurna, sejak jaman Almarhum Tadjudin hingga tahun 2012. Dan partai politik itu juga menjadi 'mesin' utama paslon TAAT.

Ada juga kabar soal 'makelar jabatan' untuk kalangan eksekutif dalam pemerintahan kabupaten, seolah 'jabatan' adalah barang dagangan. Kalau ditelisik lebih teliti maka akan ketemu 'pemain lama' yang memang hobi membuat ricuh sistem jenjang karir di Eksekutif.

Upaya tersebut mirip gerakan penyelamatan kepentingan segelintir orang, dan jauh dari pemikiran untuk masa depan warga Brebes yang lebih baik.

***

Selasa (4/12) pagi itu Pendopo Kabupaten Brebes penuh tamu istimewa, sebab pasangan Idza-Narjo resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2012-2017 bagi daerah penghasil Bawang Merah terbesar di Indonesia.

***

Lalu apa yang harus dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dilantik Gubernur Jawa Tengah ini? Sebab kondisi lembaga Eksekutif dan Legislatif masih belum 'bersih' benar dari 'kotoran' pemimpin sebelumnya. Rotasi dan mutasi secara mendadak bukan langkah yang bijak, sebab hal ini bisa menjadi makanan empuk bagi pihak yang suka memancing di air keruh.

Ada satu langkah elok, seumpama Bupati dan Wakil Bupati mengundang secara resmi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar jadi  'Akuntan Publik' memeriksa penggunaan Anggaran yang dikelola pemimpin sebelumnya.  Hasil pemeriksaan BPK ini bisa menjadi referensi utama untuk penempatan pejabat-pejabat pelayan publik. Juga untuk yang terbukti menyimpangkan anggaran, segera laporkan kepada pihak berwajib, agar diproses sesuai Hukum.

Sebenarnya siapa yang mempunyai vested interest atas susunan pejabat eksekutif? Kalau dari pengalaman menyatakan 'Tim Sukses' lebih punya hasrat dibandingkan 'Partai Politik' pendukung pasangan calon saat pilkada. Sudah selayaknya Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima-kasih kepada 'Tim Sukses' (boleh juga disertai Balas Budi) namun tetap membuat pagar pembatas kepentingan, agar pemerintahan ke depan tidak ada 'polusi' kepentingan.

***
Dan ingat, ini bukan Balas Dendam atas Pilkada.


Brebes, Desember 07 2012
Bustanul 'bokir' Arifin