Total Tayangan Halaman

Selasa, 10 April 2012

Vulkanisir Pemerintah Daerah




Pengertian dasar Vulkanisir adalah = A retread, also sometimes known as a "recap," or a "remould" is a previously worn tire which has gone through a remanufacturing process designed to extend its useful service life. (Wikipedia).
Dengan penjelasan mekanik, ban bekas dikupas permukaan 'kembang'-nya, lalu diberi semajam zat perekat, ditempel dengan 'kembang' motif baru, diakhiri dengan himpitan mesin pres panas yang butuh energi besar. Pada waktu yang sudah terlatih ban bekas tersebut tampak 'baru' dan siap dipasarkan.


Pemerintah Kabupaten sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 adalah : Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya  dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Vulkanisir Pemerintah Kabupaten telah menjadi fakta. Apakah yakin kepala daerah (Bupati/Walikota) hasil binaan partai politik tidak membawa kepentingan politis dalam pengelolaan pemerintahannya? Memang ada yang berhasil baik, dan lainnya berakibat buruk bagi warga. Akibat buruk paling nyata adalah rusaknya infrastruktur pendukung kehidupan warga secara pelan tapi pasti.

Pemilihan kepala daerah secara langsung, bila dilakukan dengan landas atur benar-benar jujur akan menghasilkan suhu panas di daerah. Suhu panas yang bisa dikendalikan dengan bagus akan mencetak roda-roda pemerintahan baru berkualitas bagus. Manakala proses demokrasi itu lebih mirip mekanisme 'vulkanisir' ban karet, sudah diduga hasil sebelum proses penghitungan perolehan tuntas secara verbal.

Lebih dari satu dasawarsa, pemerintahan di daerah melakukan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung, dan laju pemerintahan mereka tidak sedikit yang 'gembos' di tengah jalan.
Apa masih percaya dengan supir nekat binaan parpol, apalagi mengandalkan ban vulkanisir untuk angkut nasib warga?


Brebes, April 10 2012

Tidak ada komentar: