Total Tayangan Halaman

Kamis, 21 Februari 2013

JAJAHAN



Untuk kawan Greg Saralaugh

Semula dengan kawan Greg Saralaugh saling kicau atas istilah Kolonial Belanda dan Hindia Belanda, kemudian ada pertanyaan : konsep 'jajahan' (menurut persepsiku) itu apa?

Berikut jawabannya :

Jajahan, kata 'jajah' berakhiran 'an' membuat makna sifat menjadi makna obyek. Jajahan bisa diartikan obyek manakala kemerdekaan asasinya direnggut semena-mena.

Apa saja kemerdekaan yang direnggut dari obyek jajahan?
Ciri khas jajahan dari jaman ke jaman antara lain :
Bisa dibunuh sewaktu-waktu tanpa perlu peradilan
Semua hak miliknya (dari hidup hingga kepemilikan hak intelektual)  tidak dapat dikembangkan secara alami, atau pertumbuhan sifat alami jajahan dimatikan semata-mata.
Apapun upaya jajahan untuk mencari eksistensi, keadilan hingga merdeka dihalangi secara sistematik.  Bahkan semua hak cipta jajahan akan sirna dan tidak diakui warga dunia.

Dan masih banyak lagi bukti-bukti tidak adanya merdeka pada obyek 'jajahan' ini

***

Lalu mengapa pada pembacaan arsip sejarah penulis lebih sepakat pada istilah 'Kolonial Belanda' daripada Hindia Belanda?

Hal ini berawal dari banyaknya arsip yang menunjukkan beberapa istilah : Kolonial Inggris, Kolonial Perancis, Kolonial Belanda, Kolonial Rusia dsb.  Kolonial ini punya sistem dan sebenarnya dijalankan pada wilayah koloni jajahan oleh beberapa pemikiran yang disepakati oleh pemerintah penjajah.

Sementara ada juga Hindia Belanda, Hindia Portugis, Hindia England. Epistimologi kata 'Hindia' lebih menunjuk kepada letak geografi sebuah wilayah dekat benua India pada jaman ekspansi beberapa Kerajaan Eropa ke arah Timur lewat laut.

***

Sekian dulu jawaban soal Jajahan untuk kawan Greg Saralaugh


Bustanul Bokir Arifin
Brebes, 21 Februari 2013


Rabu, 13 Februari 2013

Darimana Anggaran Panitia Khusus Pemekaran Brebes?




Belum genap 100 hari pemerintahan Kabupaten Brebes dalam kendali Bupati dan Wakil Bupati baru, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes ngotot membuat Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kabupaten.

Pihak anggota dewan bersikeras nyatakan bahwa usul pemekaran merupakan inisiatif rakyat (yang mana?), uniknya sebagian anggota Pansus pernah menjadi anggota Tim Sukses Pilkada untuk pasangan calon yang kalah. Pansus sendiri masih menunggu kelengkapan administrasi, hingga tulisan ini dibuat. Salah satu persyaratan antara lain menunggu keputusan Forum Kepala Desa bagian Selatan Kabupaten Brebes. Lalu darimana anggaran Pansus berasal? Dari Kas Daerah Kabupaten Brebes, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Brebes atau dari Dana Alokasi Khusus (DAK)?

Semisal kerja Pansus kemudian memakai APBD alangkah lucu kelakuan sebagian politikus anggota DPRD itu, sebab Gubernur Jawa Tengah pada acara Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Brebes sudah menyatakan tidak ada pemekaran untuk Brebes, namun politikus-politikus itu tetap cari cara bagaimana dapat anggaran yang asalnya dari duit rakyat. Alih-alih mereka berpikir tiga atau lima kali atas resiko pemekaran, tampak mereka lebih suka 'mbobok-celengan' alias ambil anggaran daerah untuk kerja yang tidak jelas.

Bagaimana hal ini bisa berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari warga Brebes yang tidak sepakat dengan pemekaran?  Tampaknya sisa-sisa pertarungan politik Pilkada masih membekas dalam benak warga yang sadar politik, sedangkan sisi lain warga tampak acuh tak acuh pada ulah politikus. Semoga masih ada oraginsasi masyarakat yang masih peduli dengan keutuhan Kabupaten Brebes, hingga mau melawan upaya pemekaran tersebut.

Bila upaya pemekaran ini masih tetap dilakukan, dan masih menggunakan anggaran daerah Brebes, mungkin akan muncul dugaan, anggaran itu akan jadi penambah kekayaan elite politikus di daerah yang bekerja tidak atas dasar memuliakan keutuhan Kabupaten Brebes.

13 Februari 2013
Bustanul 'bokir' Arifin

Kamis, 10 Januari 2013

Telor Asin Warisan Gerilyawan



Waktu itu, Brebes belum dikenal sebagai pusat produksi Telor Asin, sebab kemerdekaan Indonesia masih muda. Tersebut nama Moehadi seorang gerilyawan cerdik yang merasa berhutang budi pada tukang angon Bebek, usai masa peperangan.

Hari ketika perang, satu regu gerilyawan harus jalan kaki hindari pasukan lawan. Karena lelah, seorang dari mereka tertidur dalam sebuah gubuk, ketika dia bangun sudah banyak serdadu lawan mengepung area. Dengan gerak senyap dia merayap diantara tanaman padi. Selang beberapa menit bertemu dengan penggembala Bebek, setelah ada pembicaraan,  jadilah dia menyaru sebagai penggembala Bebek agar bisa lolos dari kepungan serdadu lawan.

Lolos dari kepungan lawan atas jasa penggembala Bebek, jadi pengalaman terdalam bagi Moehadi. Setelah perang reda, dia punya tekad untuk memberi tambahan penghasilan bagi penggembala Bebek. Dia pernah belajar mengawetkan olahan telur Bebek dengan garam, serbuk batu bata dan abu gosok. Olahan itu didiamkan lebih dari seminggu, lalu direbus agar menjadi Telor Asin.

Tak ada keterangan Moehadi belajar dari siapa, yang jelas belum banyak petani penyedia telur bebek di Brebes. Untuk berburu telur segar dari penggembala atau biasa disebut 'telur pangon' mantan gerilyawan itu perlu menuju daerah Karawang Jawa Barat.

Moehadi muda mulai meproduksi Telur Asin, untuk penjualannya dia titipkan pada toko-toko milik Tiong Hwa dan beberapa pedagang tertentu di pasarinduk.

***

Tapak waktu terus laju, Moehadi menjadi penyalur Telur Asin yang cukup dikenal warga. Kepada kolega dagang Tiong Hwa, diapun sering bertukar pikir tentang keinginan pembeli atas Telur Asin olahannya.  Moehadi sudah meninggal, namun riwayat tentang Telur Asin warisan Gerilya tak banyak yang tahu.


Brebes, 10 Januari 2013
Bustanul Bokir Arifin

Kamis, 13 Desember 2012

Pangkas Benalu Segera!




Belum sebulan Bupati dan Wakil Bupati kerja, sudah banyak kabar buatan kelompok pencari untung pribadi dalam pemerintahan kabupaten Brebes. Dari kabar pengajuan beberapa proyek, minta bantuan, sampai isi dapur pendopo, semua muncul agar aliran duit lancar untuk kroni yang dibentuk selama satu dekade.

Kroni ini dibentuk oleh pihak-pihak yang panik saat awal Reformasi 1998, semula mereka panik bila peluang dapat untung atas laku korup pada beberapa lembaga di Brebes punah. Seolah keberuntungan masih ada, pemerintah kabupaten Brebes paska Reformasi nyata tidak berubah watak.

Singkat cerita kroni ini pun diikuti oleh segelintir generasi penerus dengan semangat bagi-bagi hasil (meski tidak adil) dari semua peluang raup duit rakyat (APBN dan APBD). Sebagian anggota senior kroni ini sudah mati, namun tetap diteruskan wataknya oleh anggota yuinor.

Kroni ini bagai 'benalu' yang tumbuh dalam batang-batang pohon organisasi pemerintahan, sudah sepatutnya mereka dipangkas agar sang pohon berbuah banyak untuk kesejahteraan warga.

***
Bagaimana modus kroni itu dalam suasana saat ini?
Selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), anggota kroni bermain pada dua sisi. Jangan kaget kalau ada fakta mereka ada dalam bagian inti dari Tim Sukses masing-masing calon peserta Pilkada. Sebab pengalaman satu dekade membuat mereka lihai menyusup dalam ruang-ruang khusus.

Setelah pemenang Pilkada dilantik resmi, maka kroni ini mulai bangun opini publik dengan target utama : raih perhatian Pimpinan Daerah demi keuntungan pribadi. Awal langkah, mereka sengaja memperkeruh suasana Pendopo dan Kantor Pemerintahan Kabupaten.  Ada saja taktik untuk dapat perhatian itu, dari pemanfaatan media massa, pagelaran kegiatan ilmiah atau atas nama kemanusiaan, sampai perundingan secara rahasia.

Coba simak kembali ulah benalu-benalu itu saat kampanye Pilkada, tidak sedikit yang melakukan aksi masif dalam lingkungan tempat kerja. Bila dia pegang amanat jabatan tinggi, dia perintahkan bawahan untuk menentukan pilihan pada calon penyuplai kebutuhan benalu. Bila ada di kalangan swasta dia bekerja sama dengan burung-burung penebar benih benalu, benih yang ditempelkan pada batang-batang produktif penghasil buah demokrasi.

Ilmuan Sosiologi Indonesia menyatakan : Good leaders build a system. Bad leaders build an image. (Para pemimpin yang baik ciptakan sebuah sistem. Para pemimpin yang buruk ciptakan citra).

Tidak bisa ditawar lagi pasangan Idza dan Narjo yang resmi memegang tongkat pimpinan Kabupaten Brebes segera ciptakan sistem pemerintahan yang berfokus pada pemenuhan janji-janji mereka saat kampanye.  Pangkas semua benalu, tidak perlu ragu, apalagi kalau mengingat kembali ulah mereka yang sistematis menebar fitnah dan citra buruk.

Musim hujan sudah tiba, sebentar lagi ganti tahun. Bencana tanah longsor sudah terjadi, rakyat yang beri suara dalam pilkada tak sabar tunggu bukti. Tidak perlu bersimpati pada benalu, sebab mereka punya semboyan : 'Hypocrisy is a way of survival' (kemunafikan adalah jalur terbaik untuk selamat dari kehidupan berikutnya - ngutip komentar Sosiolog). Ciptakan sistem pemerintahan yang bersih dari benalu. Pangkas Benalu Segera!


Bustanul 'bokir' Arifin
Desember 13 2012

Jumat, 07 Desember 2012

Bukan Balas Dendam




Amar Putusan Mahkamah Konstitusi pada Perkara nomor 77.PHPU.D-X.2012  setebal 198 halaman pada 7 Nopember 2012 menyatakan :  Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Bila simak teliti isi Amar Putusan itu ada ajuan bukti dari pihak Pemohon berkode P-55, isinya kabar tertulis sebuah surat kabar. Dan sudah sewajarnya dalam laku proses persidangan di negeri ini kabar tercetak bisa diajukan sebagai bukti. Namun, manakala kabar itu oleh majelis hakim MK tidak menguatkan bukti pemohon, apa bisa dianggap kabar 'rekayasa'?

Entahlah, yang jelas sejak gugatan MK ditolak, Tim Sukses TAAT masih bekerja keras untuk (setidaknya) menunda masa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada. Atau menyusun sebuah sistem agar beberapa 'kolega' TAAT tetap memiliki jabatan di Pemerintahan Kabupaten. Juga masih berupaya memulas 'citra' bahwa Bupati yang dipilih warga kali ini 'Bodoh'.


***

Usai putusan MK, masih ada upaya Tim TAAT menunda tahapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.
Hasil investigasi menunjukkan pada tataran legistator koalisi Parpol pendukung TAAT berupaya tunda Rapat Paripurna DPRD pada Penetapan Masa Jabatan Bupati-Wakil Bupati periode 2007-2012.  Sementara di tingkat eksekutif ada rotasi dan mutasi jabatan, khususnya pada para pejabat 'pendukung' TAAT.

Pada sisi lain dalam pemberitaan media massa yang beredar di wilayah Brebes. Ada kabar 'uang-saku' anggota DPRD agar tercapai kuorum rapat paripurna. Dalam sejarah praktik politik di Brebes, memang ada partai politik yang gemar mendramatisir Rapat Paripurna, sejak jaman Almarhum Tadjudin hingga tahun 2012. Dan partai politik itu juga menjadi 'mesin' utama paslon TAAT.

Ada juga kabar soal 'makelar jabatan' untuk kalangan eksekutif dalam pemerintahan kabupaten, seolah 'jabatan' adalah barang dagangan. Kalau ditelisik lebih teliti maka akan ketemu 'pemain lama' yang memang hobi membuat ricuh sistem jenjang karir di Eksekutif.

Upaya tersebut mirip gerakan penyelamatan kepentingan segelintir orang, dan jauh dari pemikiran untuk masa depan warga Brebes yang lebih baik.

***

Selasa (4/12) pagi itu Pendopo Kabupaten Brebes penuh tamu istimewa, sebab pasangan Idza-Narjo resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2012-2017 bagi daerah penghasil Bawang Merah terbesar di Indonesia.

***

Lalu apa yang harus dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dilantik Gubernur Jawa Tengah ini? Sebab kondisi lembaga Eksekutif dan Legislatif masih belum 'bersih' benar dari 'kotoran' pemimpin sebelumnya. Rotasi dan mutasi secara mendadak bukan langkah yang bijak, sebab hal ini bisa menjadi makanan empuk bagi pihak yang suka memancing di air keruh.

Ada satu langkah elok, seumpama Bupati dan Wakil Bupati mengundang secara resmi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar jadi  'Akuntan Publik' memeriksa penggunaan Anggaran yang dikelola pemimpin sebelumnya.  Hasil pemeriksaan BPK ini bisa menjadi referensi utama untuk penempatan pejabat-pejabat pelayan publik. Juga untuk yang terbukti menyimpangkan anggaran, segera laporkan kepada pihak berwajib, agar diproses sesuai Hukum.

Sebenarnya siapa yang mempunyai vested interest atas susunan pejabat eksekutif? Kalau dari pengalaman menyatakan 'Tim Sukses' lebih punya hasrat dibandingkan 'Partai Politik' pendukung pasangan calon saat pilkada. Sudah selayaknya Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima-kasih kepada 'Tim Sukses' (boleh juga disertai Balas Budi) namun tetap membuat pagar pembatas kepentingan, agar pemerintahan ke depan tidak ada 'polusi' kepentingan.

***
Dan ingat, ini bukan Balas Dendam atas Pilkada.


Brebes, Desember 07 2012
Bustanul 'bokir' Arifin

Rabu, 17 Oktober 2012

Wartawan Partisan Calon Bupati





Ketika dua kubu Tim Sukses  Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Brebes 2012 tengah berdebar-debar ikuti proses hitung cepat suara, Minggu (07/10) lalu, tiba-tiba malam pukul 21:41,  situs milik Suara Merdeka tulis kabar berjudul : 'Pilkada Brebes, Pasangan Taat Sementara Unggul' (http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/10/07/132090/Pilkada-Brebes-Pasangan-Taat-Sementara-Unggul) . Padahal sejak sore pukul 16:38 situs kabar panturanews telah unggah judul : 'Quick Count LSI, Idza-Narjo Unggul Sementara' (http://www.panturanews.com/index.php/panturanews/baca/7018/07/10/2012/quick-count-lsi-idza-narjo-unggul-sementara).

Dua kabar berbeda dengan rentang waktu 5 jam itu membuat kubu Tim Sukses tegang,  warga Brebes yang ikuti proses hitung cepat lewat internetpun turut gundah. Mengapa situs kabar Suara Merdeka, dengan motto : Semata-mata Fakta, di malam tegang itu pilih unggah kabar dengan data dari Partai Politik Golkar?  Bahkan dalam terbitan cetak Suara Merdeka halaman depan lembar Suara Pantura pada Senin (08/10), tetap cantumkan kabar dengan judul yang sama.

Apakah penulis kabar itu lebih memihak pada satu paslon dibandingkan ambil keterangan dari pihak yang netral? Usut punya usut, dari beberapa keterangan yang ada, menyatakan reporter media kondang Jawa Tengah itu memang berpihak pada paslon yang kalah dalam Pilkada Brebes. Tentu berpihaknya reporter Suara Merdeka pada salah satu Paslon tidak berdiri sendiri, ada pihak-pihak lain sebagai penggembira atas pilihan reporter ini.  Berikut kronologi singkat kongsi BS (reporter Suara Merdeka) beserta IS (Reporter T TV Swasta) dan MS (Reporter Koran besar Jawa Barat) pada paslon usungan Partai Golkar.

***
Tiga Wartawan itu diistilahkan sebagai trio BBM (singkatan diambil dari nama keseharian mereka), M paling senior dalam dunia jurnalistik diantara dua B. Namun awal kongsi dimulai dari duo B.

Bermula dari setahun yang lalu, ada mutasi  kepala  Dinas Pen­dapatan Pengelolaan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Brebes yang sudah akrab dengan duo B.  Dalam waktu singkat mencuat kabar : Raibnya Dana Lestari Pramuka Kwarcab Brebes sebesar Rp 1,1 Milyar.  Kasus itu kemudian masuk dalam 'proses' pihak Reskrim Polres Brebes. Namun kasus itu kemudian redam,  ada keterangan Kasatreskrim Polres (Sg) bersama duo B melakukan lobby khusus dengan Bupati saat itu. Ada kompensasi pengelolaan Hotel Kencana (salah satu Perusda/BUMD Brebes) kepada duo B dan Sg, dan kasus Dana Lestari Pramuka pun tak berlanjut kepada proses hukum semustinya.

Duo B tidak begitu saja menunggu 'pulung' pengelolaan Perusda itu, mereka punya perusahaan berbentuk CV (Comanditer Venonscaft/Persekutuan Komanditer) sebagai mata air rejeki diluar kerja resminya, melalui kongsi di Kepala Bagian Umum jadilah 'rekanan' yang diprioritaskan bila ada proyek. Tentu saja hal ini menjadi harapan untuk masa depan penuh rejeki.

Tidak lama Sg dimutasi dari jabatannya, padahal masa Pilkada sudah dekat. Mutasi Sg berpengaruh besar pada gerak duo B, mereka turut mencari sebab keluarnya surat mutasi atas Sg.  Mereka tetap saling komunikasi, hingga berganti tahun dan masuk dalam persiapan Pilkada Brebes.

***

Beberapa hari menjelang Penetapan Paslon dalam Pilkada Brebes, duo B mulai dihubungi M. dalam Tim Sukses M menjabat  Humas untuk Paslon TAAT (Agung Widyantoro dan Athoilah).  Sejak penetapan paslon peserta Pilkada TAAT vs IDJO (Idza-Narjo; dari PDIP), kerja trio BBM bermula, M mempengaruhi kebijakan keuangan Tim Sukses TAAT dalam hal pasang Iklan dan pesan berita di media lokal, duo B mengkoordinir beberapa wartawan peliput Pilkada agar tulis berita yang memihak kepada paslon TAAT. Musim Kampanye Paslon pun mulai.

Sikap netral kabar di media massa lokal mulai goyah, terutama dalam berita perusakan alat media kampanye milik TAAT di desa Pasarbatang Brebes. Padahal pihak Panwas sudah menyatakan dasar kasus perusakan itu  adalah salah paham, pada Selasa (25/09) di media Radar Tegal (http://www.radartegal.com/index.php/Panwas-Anggap-Salah-Paham.html) Namun Duo B tetap kabarkan beberapa kasus yang seolah dilakukan Tim Ses IDJO, bahkan dalam kasus temuan 'Beras-Politik' pihak Panwas sempat gerah oleh tekanan dari Duo B. Bahkan laporan-laporan kecurangan pihak Paslon TAAT yang dilaporkan ke Panwas dapat dibendung oleh Duo B hingga tidak muncul di media massa.

Sampailah pada momentum Debat Publik yang digelar KPU usai masa Kampanye, Duo B telah melakukan sensor/sortir atas Undangan dari KPU untuk 20 Wartawan di wilayah liputan Brebes. Undangan yang lolos sendor hanya diterima oleh wartawan yang berpihak untuk paslon TAAT. Tentu saja hal ini sempat diprotes oleh wartawan lainnya, namun masalah ini tidak jadi besar, karena ada himbauan 'tahan-diri' dari pihak peserta Pilkada.

Minggu (07/10) pagi, warga Brebes berbondong-bondong ke bilik suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara), mereka mulai memilih Bupati Brebes. Pada hari yang sama Duo B juga sibuk mempertahankan sikap agar media massa berpihak pada paslon TAAT.

***

Di sisi lain paslon IDJO juga mempunyai beberapa wartawan sebagai pendukungnya, mereka sebagian besar adalah wartawan 'bodrek' plus pihak yang gerah dengan sepak terjang Duo B.



Sekian dulu... lain kali disambung
Brebes,
paska Pengajuan Gugatan Pilkada Brebes oleh
Ketua Tim Pemenangan TAAT Drh Agus Sutrisno
18 Oktober 2012

Senin, 13 Agustus 2012

Merdeka? Lihat Lagi ...ah

Beberapa warga Tiong Hwa menyerahkan Upeti untuk Ratu Kerajaan Belanda, photo diambil di Alun-alun Brebes tahun 1920 (Sumber photo Arsip Perpustakaan Belanda - KITLV - dan Wikipedia) 


Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, sebentar lagi. Dan hal ini membuat sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Brebes sengaja repot edarkan surat resmi, surat berisi permintaan sumbangan 'Door Prize' minimal 5 biji, pada warga tertentu.  Bila warga yang diberi surat itu setuju, maka senyum mekar pada si pengedar, jika yang terjadi sebaliknya maka wajah masam bersungut-sungut disertai 'ancaman-halus' akan muncul seketika.

Kejadian itu benar-benar ada, dan bila mau melihat lagi film-film tema Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia, ada kemiripan peran. Pemerintah Kabupaten berperan mirip pihak penjajah pada warga tertentu. Apapun alasan permintaan 'Door Prize' dari Panitia Jalan Santai itu, bukankah sudah ada anggaran resmi kegiatan dari bendahara resmi?

Ada warga yang dipaksa oleh Pemerintah, bila warga melawan, ada beberapa utusan khusus macam 'Tukang Pukul'. Utusan itu akan berdalih, 'Ini semua untuk peringatan kemerdekaan, mau memberi terserah tidak, kalau tidak memberi anda dalam bahaya, karena anda minoritas di wilayah ini.'

Sakmaidik! Apa salahnya jadi minoritas, mereka yang mau melawan penindasan atau wujud lain penjajahan memang jumlahnya sedikit alias minor. Beda dengan penjilat penguasa yang berjumlah mayor dan punya kekuatan teror pada warga dengan segala macam senjata untuk takuti warga.

***

Hal di atas makin memperjelas pemahaman, sejarah akan terulang, bentuk penjajahan masih ada. Dalam teks Piagam Jakarta dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 jelas tertera penentangan terhadap segala bentuk penjajahan di atas dunia. Sayangnya di beberapa daerah masih ada Pemerintahan dengan wujud 'penjajah', dimana untuk peringatan kemerdekaan NKRI, para Elite Daerah akan suka-suka sambil punguti upeti dari warga. Apa bedanya peringatan hari ulang tahun Ratu Kerajaan Belanda di tahun 1920, dimana para warga tertentu di Kabupaten Brebes harus menyerahkan upeti untuk ratu (lihat photo dari arsip Perpustakaan di Belanda).

 Merdeka? Lihat lagi ah....



'...dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan keadilan...'
Brebes, Agustus 13 2012

Bustanul 'bokir' Arifin